Tiktok
shop naik terus, Penjual tanah abang merintih
by. Nasywa Amani
Kemajuan
teknologi yang semakin berkembang membuat banyaknya masyarakat terkena dampak
negatif, khususnya bagj para pemilik toko di Pasar Tanah Abang hal ini terjadi
karena persaingan yang ketat baik dari segi harga maupun tingkat pengiriman.
Pasalnya banyak sekali perubahan buruk yang dibawa oleh Tiktok Shop kepada pemilik
toko di pusat perbelanjaan Tanah Abang. Marketplace tersebut di bangun
sejak virus corona terjadi pada tahun 2020.
Meliana (44), salah satu pemilik
toko di Tanah Abang merasakan sebuah dampak yang buruk akibat adanya Tiktok
Shop. Ia menuturkan sebelum adanya e-commerce tersebut berbagai
Masyarakat dari luar kota maupun mancanegara berkunjung ke Tanah Abang sekarang
ia hanya menemui beberapa saja orang yang datang ke Tanah Abang, karena masyarakat
lebih memilih berbelanja di online. Ujarnya saat ditemui di toko miliknya,
Senin 02 Oktober 2023.
Meliana
(44) juga mengungkap bahwa adanya perbedaan harga di Tiktok Shop disebabkan
karena Tiktok Shop tidak memiliki biaya sewa gedung, service cash,
listrik serta transportasi. Ia juga mengungkapkan bahwa tiktok shop memiliki
kekurangan seperti tidak bisa melihat langsung barang yang dijual. Saat ditanya
mengenai alasan kenapa sebagian penjual Tanah
Abang tidak berkonvergensi ke media online jawabnya adalah ternyata mereka
sudah membuka online tetapi harganya lebih tinggi dibanding mereka-mereka yang hanya
buka penjualanan di tiktok dan tentu saja tetap penjualan utama mereka adalah
di pasar Tanah Abang, ujar Meliana (44).
Terkait berita yang beredar di internet, memang benar adanya penjual Tanah
Abang meminta Tiktok Shop untuk di hapus agar pusat pembelanjaan Tanah Abang
Kembali dikunjungi oleh pelanggan dan ramai seperti puncak kejayaanya saat
belum maraknya e-commerce, Ujar Meliana (44).
Dilansir dari laman Bisnis.com Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas)
di Istana Kepresidenan pada Senin (25/9/2023) membeberkan bahwa dalam revisi
Permendag No.50/2020 bakal mengatur platform social commerce termasuk
TikTok Shop hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tapi tidak
diperbolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung. Bisa disimpulkan bahwa
dengan adanya Tiktok Shop memang mempunyai dampak yang negative terhadap
penjualan di Tanah Abang.

Komentar
Posting Komentar